INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
37/Pid.Sus/2022/PN Tbn | NINIK INDAH W, SH | WAHYU BAGUS PAMBUDI Bin Alm SUWITO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Feb. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas |
Nomor Perkara | 37/Pid.Sus/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 17 Feb. 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-203/M.5.33/Eku.2/02/2022 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | ------Bahwa terdakwa WAHYU BAGUS PAMBUDI Bin Alm SUWITO pada hari Jumat, tanggal 2 Juli 2021 sekira jam 07.30 WIB atau pada suatu waktu lain dalam bulan Juli tahun 2021, bertempat di jalan Basuki Rahmat Kel. Kebonsari Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban, telah mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban meninggal dunia ---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4)UU. R.I No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan-----------------------------------------------
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |