Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
144/Pid.B/2019/PN Tbn AHMAD EDY ARIFIN, SH MUHAMAT RIFAI Alias RADIT Bin MUHARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 144/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-7000/0.5.32/Ep.1/V/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MUHAMAT RIFAI Alias RADIT Bin MUHARI bersama Jadik (DPO) pada hari Senin tanggal 12 Juni 2017 sekitar pukul10.30 WIB, atau pada suatu waktu lain bulan Juni 2017, bertempat di pinggir hutan Dusun Gowah Desa Bedonglateng Kecamatan  Kenduruan Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu yang seluruh nya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4, 5 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya