Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2021/PN Tbn PANDU PRASODJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 27 Jul. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dari nama asal Valkyrie Randgris Panduwidodari menjadi Ayesha Khairatun Hisan;
  3. Memerintahkan Kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan Kabutapet Tuban dan/atau Kota Surabaya untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 3578-LT-05122012-0215 tanggal 6 Desember 2012 dari semula tercatat atas nama Valkyrie Randgris Panduwidodari diganti menjadi Ayesha Khairatun Hisan;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.

Atau apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak