Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
17/Pdt.G.S/2019/PN Tbn | PT BRI PERSERO Tbk TUBAN | 1.MAHALI 2.TRICATI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Mei 2019 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 17/Pdt.G.S/2019/PN Tbn |
Tanggal Surat | Senin, 06 Mei 2019 |
Nomor Surat | - |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 28.400.201,00 |
Petitum |
Jumlah seluruh tunggakan : Rp. 28.400.201,- (Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Ribu Dua Ratus Satu Rupiah)
Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan : Surat Keterangan Tanah (SKT seluas 6832 M2 No. 541/21/411.212/08/2004 yang terletak di Desa Maindu Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, Propinsi Jawa Timur atas nama Tergugat I) yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat; 4.Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap agunan seperti disebut kan diatas. 5.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |