Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
30/Pid.C/2023/PN Tbn BUDI YULIANTO, SH SUPARMAN Bin NASIR Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 30/Pid.C/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/27/III/2023/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SUPARMAN Bin NASIR (Alm) pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB di warung milik Sdr. SUPARMAN Bin NASIR (Alm) yang berada di pinggir jalan raya menuju pabrik PT Semen Indonesia turut Desa Temaji Kec. Jenu Kab. Tuban, telah menyimpan, memiliki dan menjual minuman beralkohol Jenis Bir Bintang ukuran/volume 620 ml tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1 dan 3 PERDA Kabupaten Tuban Nomor 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya