Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2023/PN Tbn MULYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 02 Des. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.MULYADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  ;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak sambung Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 3523-LT-05052014-0123 tertanggal 05 Mei 2014 tentang Nama Anak sambung Pemohon yang tercatat BANYU BIRU dilakukan perubahan menjadi nama anak sambung pemohon BAYU PRATAMA PURA;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak