Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
507/Pdt.P/2019/PN Tbn CARMU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 507/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2019
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------M E N E T A P K A N-------------------------------------------

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama TARMU adalah satu orang yang sama (satu) yakni pemohon dan nama yang benar yang di pakai sekarang adalah CARMU Sesuai Kutipan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
  3. Menyatakan kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban tertanggal 16 Mei 2002 dengan Nomor 3030/DK/2002 Tentang Nama Pemohon didalam Akta Kelahiran anak Pemohon yang tercatat nama pemohon TARMU dilakukan perubahan menjadi nama Pemohon CARMU
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak