Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2025/PN Tbn 1.MISBAKHUL MUNIR
2.SAYYIDA FADHILA NABILA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGISTA YUWANDHANA., S.H., M.H.MISBAKHUL MUNIR
2AGISTA YUWANDHANA., S.H., M.H.SAYYIDA FADHILA NABILA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan/penggantian nama anak dari para pemohon yang semula tertulis  MALIK AL ARIF BILLAH menjadi  MUMTAZ AL MALIKI AL HABIB;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kabupaten Tuban setelah menerima Salinan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki nama anak dari para pemohon yang semula tertulis  MALIK AL ARIF BILLAH menjadi  MUMTAZ AL MALIKI AL HABIB pada akte kelahiran Nomor: 3523-LU-20022023-0006, tertanggal 20 Pebruari 2023;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

S U B S I D A I R  :

Apabila majelis hakim Pengadilan Negeri Tuban berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adinya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak