Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
695/Pdt.P/2019/PN Tbn Muktar Ali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 695/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama MUKTAR ALI, ALY MUCHTAR, MUKTAR dan MUCHTAR adalah satu orang yang sama, (satu) yakni Pemohon. Dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah MUKTAR ALI.
  3. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak pertama pemohon yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban dengan Nomor 6818/TS/2011 tertanggal 10 Juni 2011 tentang nama pemohon didalam akta kelahiran anak pemohon yang tercatat bernama MUCHTAR dilakukan perubahan menjadi nama pemohon MUKTAR ALI.
  4. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran anak kedua pemohon yang diterbitkan oleh kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban dengan Nomor 6819/TS/2011 tertanggal 10 Juni 2011 tentang nama pemohon didalam akta kelahiran anak pemohon yang tercatat bernama MUCHTAR dilakukan perubahan menjadi nama pemohon MUKTAR ALI.
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

     Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak