INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
185/Pid.Sus/2022/PN Tbn | PALUPI WULANDARI, SH | SUKRI BIN Alm.ASHURI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Okt. 2022 |
Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas |
Nomor Perkara | 185/Pid.Sus/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Okt. 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-1256/M.5.33/Eku.2/10/2022 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | ------- Bahwa ia terdakwa SUKRI BIN alm. ASHURI , pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 23.30 WIB atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan April tahun 2022 dijalan Mastrip, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang berhak memeriksa dan mengadili perkara ini, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia”. ---------Perbuatan tedakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 Ayat (4) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ------------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |