Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2025/PN Tbn SADIG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KHAFAZ SYAH FAJAR NI'AM, SH.,MH.SADIG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti Nama dan Tanggal lahir Pemohon dari nama SHODIQ Lahir Tanggal 09 Januari 1971 diganti / dirubah menjadi SADIG Lahir Tanggal 23 Juni 1974;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Imigrasi untuk memperbaiki Nama dan Tanggal lahir Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia milik Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ; 

Atau :

 Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tuban berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak