Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
69/Pid.Sus/2022/PN Tbn Dian Akbar Wicaksana,SH HAZI AZIZ CAHYONO DEBI Bin WARKAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 69/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Apr. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-331/M.5.33/Eku.2/04/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa terdakwa HAZI AZIZ CAHYONO DEBI Bin WARKAM pada hari Kamis, tanggal 03 Pebruari 2022, sekira Pukul 17.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Pebruari 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di dalam rumah tersangka di Dsn. Ngindahan RT 02 RW 01 Desa. Gowoterus, Kec.Montong, Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)”,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 197  UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan  ---------------

ATAU

Kedua

Bahwa terdakwa HAZI AZIZ CAHYONO DEBI Bin WARKAM pada hari Kamis, tanggal 03 Pebruari 2022, sekira Pukul 17.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Pebruari 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di dalam rumah tersangka di Dsn. Ngindahan RT 02 RW 01 Desa. Gowoterus, Kec.Montong, Kab. Tuban atau pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,” telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3)”,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196  UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan---------------

Pihak Dipublikasikan Ya