Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
68/Pid.Sus/2022/PN Tbn Dian Akbar Wicaksana,SH ROH ABDUL KADIR BIN JASMANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 68/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 05 Apr. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-333/M.5.33/Enz.2/04/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa terdakwa ROH ABDUL KADIR Bin JASMANI pada hari Senin tanggal 7 Pebruari 2022 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Pebruari 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di Gang Selorejo 2 Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, atau pada suatu tempat  yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 114 Ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  ---------------

ATAU

Kedua

Bahwa terdakwa ROH ABDUL KADIR Bin JASMANI pada hari Senin tanggal 7 Pebruari 2022 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Pebruari 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di Gang Selorejo 2 Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, atau pada suatu tempat  yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 112 Ayat (1)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  ---------------

Pihak Dipublikasikan Ya