Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Tbn HARIYANTO, SH SUPARMAN Bin SARKAN Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 03 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/3/I/2023/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa SUPARMAN Bin SARKAN Alm pada hari Jum'at tanggal 30 Desember 2022 sekira pukul 21.30 Wib bertempat di warung Jalan Pakah Rembes Dsn. Pakah, Ds. Gesing, Kec. Semanding, Kab. Tuban, telah Menyimpan, memproduksi, menjual dan atau mengedarkan minuman yang mengandung alkohol tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 14 ayat 1 PERDA Kab. Tuban No.9 Tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya