Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
53/Pid.C/2023/PN Tbn SYAIFUL ARIFIN AHMAD MUJIB Bin KASWADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 53/Pid.C/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 30 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/49/III/2023/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa AHMAD MUJIB Bin KASWADI pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB di warung milik Bapak AHMAD MUJIB Bin KASWADI yang terletak di Dsn. Bentengrowo Rt.06 Rw. 04 Ds. Sumberjo Kec. Rengel Kab. Tuban, telah menyimpan, memiliki, dan menjual minuman beralkohol jenis Arak dengan kepada Pembeli tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 26 ayat (1) Perda Kab Tuban Nomor 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya