Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
55/Pid.Sus/2021/PN Tbn | ANDY RACHMAN, SH. | POLTAK Anak dari NATANAIL SINAMBELA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Feb. 2021 |
Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas |
Nomor Perkara | 55/Pid.Sus/2021/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 18 Feb. 2021 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-200/M.5.33/Eku.2/2/2021 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | KESATU ------- Bahwa ia terdakwa POLTAK Anak dari NATANAIL SINAMBELA, pada hari Minggu tanggal 01 Nopember 2020 sekira pukul 19.45 WIB atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Nopember tahun 2020, bertempat di Jl. Ring Road Ds/Kec. Semanding Kab. Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang berhak memeriksa dan mengadili perkara ini, “setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat”. Perbuatan tedakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ATAU KEDUA: -------- Bahwa ia terdakwa POLTAK Anak dari NATANAIL SINAMBELA, pada hari Minggu tanggal 01 Nopember 2020 sekira pukul 19.45 WIB atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Nopember tahun 2020, bertempat di Jl. Ring Road Ds/Kec. Semanding Kab. Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang berhak memeriksa dan mengadili perkara ini, “setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/ atau barang”. Perbuatan tedakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
|
Pihak Dipublikasikan | Ya |