Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2022/PN Tbn SUMARIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 15 Jul. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SUMARIYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan Ayah Pemohon bernama, RASIMIN telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 15 April 1962 pada usia 42 tahun, karena sakit;
  3. Memerintahkan Pemohon sendiri untuk mengirimkanĀ  salinan Penetapan ini kepada KantorĀ  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian Ayah Pemohon tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkannya Akte Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada pada tanggal 15 April 1962 , telah meninggal dunia orang yang bernama RASIMIN;.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak