Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
222/Pdt.P/2024/PN Tbn SRI MURKATI binti LILIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 222/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdul Malik, S.HSRI MURKATI binti LILIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa SASKYA PUTRI NUR HIDAYAH adalah anak kandung sah dari hasil pernikahan antara  Pemohon / SRI MURKATI binti LILIK dengan M. IMAM MUHDI.
  3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban untuk menerbitkan dokumen kependudukan meliputi : Perubahan / Perbaikan Akta Kelahiran SASKYA PUTRI NUR HIDAYAH  semula anak Ibu SRI MURKATI binti LILIK menjadi SASKYA PUTRI NUR HIDAYAH anak bapak M. IMAM MUHDI serta pencatatan pada lembar Kartu Keluarga / KK Pemohon / SRI MURKATI binti LILIK.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil – adilnya               ( ex aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak