Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2020/PN Tbn SINGOLIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2020/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2020
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr.Tri Astuti Handayani,SH MHumSINGOLIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N -------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama LIK dilahirkan di Tuban pada tanggal 15 Oktober 1965 dan SINGOLIK dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Juli 1965 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tanggal kelahiran yang benar yang dipakai sekarang adalah SINGOLIK dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Juli 1965;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak