Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/Pid.C/2021/PN Tbn HARIYANTO, SH BOY LEXSANDO Bin DWI PURWANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 11/Pid.C/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Mei 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/3/V/2021/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa BOY LEXSANDO Bin DWI PURWANTO pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira pukul 20.00 WIB di GOR Tuban, telah melakukan perbuatan meminta-minta ditempat umum dengan cara mengamen,

sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 504 ayat (1) KUHP tentang meminta-minta ditempat umum.

Pihak Dipublikasikan Ya