Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
82/Pid.C/2023/PN Tbn HARIYANTO, SH SAPRI BIN SUTRIO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 82/Pid.C/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 27 Sep. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/75/IX/2023/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa SAPRI BIN SUTRIO pada hari Sabtu tanggal 23 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB di  Dsn. Krajan Ds. Talankembar Kec. Montong Kab. Tuban telah menyimpan, mengedarkan, mengecer, dan atau menjual langsung minuman beralkohol jenis Arak tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat 1 huruf C  Perda Kab Tuban Nomor 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya