Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
- Menyatakan Ibu Pemohon bernama, SUMIATI telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 13 Maret 1972 pada usia 47 tahun, karena sakit;
- Memerintahkan Pemohon sendiri untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian Ayah Pemohon tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada pada tanggal 13 Maret 1972, telah meninggal dunia orang yang bernama SUMIATI;.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|