Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
42/Pid.B/2019/PN Tbn MAMIK INDRAWATI UMI NAIMAH, SH ALI MAHFUD bin SUNTIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 42/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 18 Feb. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-228/O.5.32/Ep.2/II/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Primair

----------Bahwa ia Terdakwa ALI MAHFUD bin SUNTIONO pada hari KAMIS tanggal 22 Nopember 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Nopember Tahun 2018, atau dalam tahun 2018 bertempat di Pinggir Jalan Raya Soko – Bojonegoro Dusun Pule Desa Mojoagung Kec. Soko Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap seseorang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri

Perbuatan Terdakwa ALI MAHFUD bin SUNTIONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (1) KUHPidana

Subsidiair

-------------- Bahwa ia Terdakwa ALI MAHFUD bin SUNTIONO pada hari KAMIS tanggal 22 Nopember 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan Nopember Tahun 2018, atau dalam tahun 2018 bertempat di Pinggir Jalan Raya Soko – Bojonegoro Dusun Pule Desa Mojoagung Kec. Soko Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,

Perbuatan Terdakwa ALI MAHFUD bin SUNTIONO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya