Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2022/PN Tbn SRIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 11 Jan. 2022
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SRIANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama TASRI dilahirkan di Tuban pada tanggal 09 Desember 1963, SRIYANI dan SRIANI dilahirkan di Tuban pada tanggal 27 Desember 1963 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tanggal lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah SRIANI dilahirkan di Tuban pada tanggal 27 Desember 1963;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak