Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
297/Pdt.P/2021/PN Tbn SAMSUL HUDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 297/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 15 Nov. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SAMSUL HUDA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

------------------------------------------------ MENETAPKAN------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  ;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Tuban Nomor 3523-LU-24082015-0027 tertanggal 24 Agustus 2015  tentang tahun lahir pemohon yang tercatat lahir di Tuban pada tanggal 17 Juli 2015 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban pada tanggal 17 Juli 2013;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak