------------------------------------------------ MENETAPKAN------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Tuban Nomor 3523-LU-24082015-0027 tertanggal 24 Agustus 2015 tentang tahun lahir pemohon yang tercatat lahir di Tuban pada tanggal 17 Juli 2015 dilakukan perubahan menjadi dilahirkan di Tuban pada tanggal 17 Juli 2013;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono). |