Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
47/Pdt.G.S/2023/PN Tbn | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Kantor Cabang Tuban | 1.Susanto 2.Rukmiati 3.India Subaidi |
Pemberitahuan Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Mei 2023 |
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi |
Nomor Perkara | 47/Pdt.G.S/2023/PN Tbn |
Tanggal Surat | Jumat, 19 Mei 2023 |
Nomor Surat | |
Penggugat | |
Kuasa Hukum Penggugat | |
Tergugat | |
Kuasa Hukum Tergugat | |
Nilai Sengketa(Rp) | 130.292.487,00 |
Petitum |
(Seratus tiga puluh juta dua ratus sembilan puluh dua ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah)
Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda/penalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik berdasarkan SHM No. 18 dengan luas 259 m2 atas nama India Subaidi (Tergugat III) yang terletak di Desa Sotang Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |