Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
55/Pid.Sus/2019/PN Tbn RADITYO, SH. DIMAS RAKA BAGUS DANAR S Bin SIDARTA JOKO SAPUTRO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Lalu Lintas
Nomor Perkara 55/Pid.Sus/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Feb. 2019
Nomor Surat Pelimpahan 316/O.5.32/Euh.2/02/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa DIMAS RAKA BAGUS DANA S Bin SIDARTA JOKO SAPUTRO, pada hari Jumat tanggal 17 November 2017 sekira pukul 21.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2017, bertempat di jalan Soko – Bojonegoro Desa Bangunrejo Kec. Soko Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan korban saksi Samiun bin Warso luka berat.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pihak Dipublikasikan Ya