Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
250/Pid.B/2021/PN Tbn PALUPI WULANDARI, SH 1.EDI KUNCORO BIN SUKARDI
2.SUPATMAN BIN NGASMITO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 250/Pid.B/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-1126/M.5.33/Eoh.2/10/2021
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa mereka terdakwa I EDI KUNCORO A.Md Bin SUKARDI dan terdakwa II  SUPATMAN Bin NGASMITO pada hari Jum’at tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 10.45 WIB atau pada suatu waktu lain yang masih termasuk bulan Agustus tahun 2021 bertempat didalam Kawasan Pabrik PT. SEMEN INDONESIA Pabrik Tuban tepatnya di lokasi area MAINSUB 1-2 turut Ds. Sumberarum Kec. kerek Kab. Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hokum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih

Perbuatan tedakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Pihak Dipublikasikan Ya