Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
180/Pid.B/2019/PN Tbn MOCHAMAD DJUNAEDI, SH UTOMO BIN SUKANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 180/Pid.B/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Jul. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-950/M.5.33.3/Euh.2/VII/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

------- Bahwa ia Terdakwa Utomo Bin Sukani pada hari Selasa tanggal 16 April 2019 sekira pukul 18.30 Wib, atau pada waktu sekitar bulan April 2019, bertempat di Jalan Raya Desa Wotsogo Kec. Jatirogo Kab. Tuban atau di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan

Perbuatan Terdakwa Utomo Bin Sukani sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372  KUHP

ATAU

 

KEDUA

------- Bahwa ia Terdakwa Utomo Bin Sukani pada hari Selasa tanggal 16 April 2019 sekira pukul 18.30 Wib, atau pada waktu sekitar bulan April 2019, bertempat di Jalan Raya Desa Wotsogo Kec. Jatirogo Kab. Tuban atau di tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang

Perbuatan Terdakwa Utomo Bin Sukani sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378  KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya