Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
156/Pdt.P/2025/PN Tbn MOHAMMAD SABILIYAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 156/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.MOHAMMAD SABILIYAS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak Pemohon yang tercatat di dalam Akta Kelahiran anak Pemohon nomor 3523-LU-08062022-0002 tertanggal 08 Juni 2022 yang tercatat MUHAMMAD RAKA LEON AR-RAYYAN dilakukan perubahan menjadi MUHAMMAD RAKA GIBRAN;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten Lamonganataupun Kabupaten Tuban untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tuban Nomor 3523-LU-08062022-0002 tertanggal 08 Juni 2022 yang tercatat MUHAMMAD RAKA LEON AR-RAYYAN dilakukan perubahan menjadi MUHAMMAD RAKA GIBRAN;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak