Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
81/Pid.C/2022/PN Tbn BUDI YULIANTO, SH BATHI BIN KARMANI ALM. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 81/Pid.C/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 29 Des. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/83/XII/2022/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa BATHI BIN KARMANI (ALM) pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 sekira pukul 23.00 WIB di warung minum milik Saudara BATHI BIN KARMANI (ALM) yang berada dijalan menuju Pabrik PT Semen Indonesia turut Desa Temaji Kec. Jenu Kab. Tuban, telah menyimpan, memproduksi, menjual atau mengedarkan minuman yang mengandung alkohol tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat 1 dan 3 Perda Kab Tuban Nomor 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya