-------------------------------------------- M E N E T A P K A N -------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 98754/TS/2010 tertanggal 29 Desember 2010 tentang Nama anak Pemohon yang Tercatat NUR DWI PRELIANTI dilakukan perubahan menjadi NUR DWI FRELIYANTI;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono) |