Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2021/PN Tbn KASTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2021/PN Tbn
Tanggal Surat Kamis, 26 Agu. 2021
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N -----------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan  suami   Pemohon bernama : MASUGING, telah meninggal dunia pada tanggal :  21 September 2001.
  3. Memerintahkan Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh ) hari, setelah menerima salinan Penetapan ini untuk melapor  kepada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban  agar mencatat Kematian suami  Pemohon tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkannya Akte Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada tanggal : 21 September 2001, telah meninggal dunia orang yang bernama  MASUGING.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak