-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tegal Nomor Nomor 17.234/TP/2008 tertanggal 03 Juli 2008 tentang Nama Pemohon yang Tercatat BAHRUN ILMI dilakukan perubahan menjadi BAHRUN;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono) |