Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
86/Pid.Sus/2022/PN Tbn Dian Akbar Wicaksana,SH NUR ALIM BIN BURHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 86/Pid.Sus/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-455/M.5.33/Eku.2/05/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

Bahwa terdakwa NUR ALIM Bin BURHAN pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2022  atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di tepi jembatan Tahunan Desa Ngerojo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)”,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 197  UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

ATAU

Kedua

Bahwa terdakwa NUR ALIM Bin BURHAN pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2022  atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di tepi jembatan Tahunan Desa Ngerojo Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, ” telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3)”,

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196  UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pihak Dipublikasikan Ya