Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Tbn EKA RUKAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.EKA RUKAYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Orang yang bernama RUKAYATI dilahirkan di Tuban pada tanggal 15 Januari 1978 dan EKA RUKAYATI dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Mei 1979 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah EKA RUKAYATI dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Mei 1979;
  3. Menetapkan bahwa orang yang bernama RUKAYATI dilahirkan di Tuban pada tanggal 15 Januari 1978 dan EKA RUKAYATI dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Mei 1979 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah EKA RUKAYATI dilahirkan di Tuban pada tanggal 02 Mei 1979;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak