Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2025/PN Tbn 1.MINDARWANTO, dalam kedudukannya sebagai Direktur CV. Sahabat Makmur berdasarkan Akta Pendirian Nomor 41 Tanggal 17 Oktober 2012 jo. Akta Perubahan Anggaran Dasar CV. Sahabat Makmur No. 39 Tanggal 10 Juni 2016
2.ANWAR SHODIQ
3.SUSTIANAH
4.SUGIHARSIANI
5.ALWAN SHOLEH
6.NOVANTI RIZKIANA, dalam kedudukannya sebagai Persero Komoditer CV. Sahabat Makmur berdasarkan Akta Pendirian Nomor 41 Tanggal 17 Oktober 2012 jo. Akta Perubahan Anggaran Dasar CV. Sahabat Makmur No. 39 Tanggal 10 Juni 2016
6.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG TUBAN
7.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NANG ENGKI ANOM SUSENOMINDARWANTO, dalam kedudukannya sebagai Direktur CV. Sahabat Makmur berdasarkan Akta Pendirian Nomor 41 Tanggal 17 Oktober 2012 jo. Akta Perubahan Anggaran Dasar CV. Sahabat Makmur No. 39 Tanggal 10 Juni 2016
2NANG ENGKI ANOM SUSENONOVANTI RIZKIANA, dalam kedudukannya sebagai Persero Komoditer CV. Sahabat Makmur berdasarkan Akta Pendirian Nomor 41 Tanggal 17 Oktober 2012 jo. Akta Perubahan Anggaran Dasar CV. Sahabat Makmur No. 39 Tanggal 10 Juni 2016
3NANG ENGKI ANOM SUSENOALWAN SHOLEH
4NANG ENGKI ANOM SUSENOSUGIHARSIANI
5NANG ENGKI ANOM SUSENOSUSTIANAH
6NANG ENGKI ANOM SUSENOANWAR SHODIQ
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan:
  • Surat Permohonan Lelang Nomor: B.2862-KC-IX/CRO/06/2025 tanggal 26 Juni 2025;
  • Surat Penetapoan Jadwal Lelang Nomor: S-2810/2/KNL.1001/2025 tanggal 15 Agustus 2025;

cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan mengikat;

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membatalkan seluruh proses lelang dan mengembalikan status objek jaminan kepada keadaan semula;
  2. Menghukum para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh serta melaksanakan isi putusan ini;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak