Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2023/PN Tbn PASHAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 13 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.PASHAD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan Ayah Pemohon bernama, MAHMUDAN telah meninggal dunia pada tanggal tanggal 14 September 1974 pada usia 55 tahun, karena sakit;
  3. Memerintahkan Pemohon sendiri untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada KantorĀ  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, agar mencatat Kematian Ayah Pemohon tersebut diatas dalam Buku atau Register yang sedang berjalan untuk dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Tuban pada padatanggal 14 September 1974, telah meninggal dunia orang yang bernama MAHMUDAN;.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak