Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2016/PN Tbn WAHYUDI SANTOSO,S.Si MU'NGALIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2016/PN Tbn
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WAHYUDI SANTOSO,S.Si
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MU'NGALIM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi

3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas sebidang tanah dan bangunan SHM nomor 288 luas 813 m2 terletak di desa Jadi kecamatan Semanding kabupaten Tuban atasnama Mu'ngalim

4. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan penggugat dalam perkara ini

5. menghukum tergugat untuk membayar kerugian penggugat sebesar Rp. 101.429.400,-(seratus satu juta empat ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) kepada penggugat secara tunai

6. Membebankan biaya perkara ini kepada tergugat

7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet

a

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak