Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
185/Pid.Sus/2019/PN Tbn MOCHAMAD DJUNAEDI, SH RENDY REDIA KISTANTO bin IMAM EFENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 185/Pid.Sus/2019/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Jul. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-955/M.5.33.3/Eku.2/VII/2019
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa ia Terdakwa RENDY REDIA KISTANTO bin IMAM EFENDI pada hari RABU tanggal 8 MEI 2019 sekitar pukul 22.30 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan MEI Tahun 2019, atau dalam tahun 2019 bertempat di pinggir Jl. Veteran depan Ganesha Operation Kel. Sendangharjo Kec. Tuban Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar

Perbuatan Terdakwa RENDY REDIA KISTANTO bin IMAM EFENDI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Jo 106 Ayat (1) UURI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

ATAU

KEDUA

Bahwa ia Terdakwa RENDY REDIA KISTANTO bin IMAM EFENDI pada hari RABU

tanggal 8 MEI 2019 sekitar pukul 22.30 WIB, atau pada suatu waktu yang masih dalam bulan MEI Tahun 2019, atau dalam tahun 2019 bertempat di pinggir Jl. Veteran depan Ganesha Operation Kel. Sendangharjo Kec. Tuban Kab. Tuban atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tuban, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat 3,

Perbuatan Terdakwa RENDY REDIA KISTANTO bin IMAM EFENDI tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 jo 98 ayat (2), (3) UURI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Pihak Dipublikasikan Ya