Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
178/Pid.B/2022/PN Tbn FILLY LIDYA WASIDA, S.H. 1.YONSI SASMITA ALS . SAS BIN EKO SUBARI
2.MARTIN FRGY PRANICO ALS EGY BIN SUPRAPTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Pemerasan dan Pengancaman
Nomor Perkara 178/Pid.B/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Okt. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-1217/M.5.33/Eku.2/10/2022
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

--------- Bahwa para terdakwa I YONSI SASMITA ALS SAS BIN EKO SUBARI, Terdakwa II MARTIN FREGY PRANICO ALS EGY BIN SUPRAPTO pada hari rabu tanggal 20 Juni 2022 sekitar pukul 13.30 WIB di jalan raya Tuban-Semarang Ds. Sugihwaras Kec. Jenu Kab. Tuban atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau Sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang

----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP----

Pihak Dipublikasikan Ya