Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
88/Pid.Sus/2022/PN Tbn | Dian Akbar Wicaksana,SH | HARIYANTO Alias JIDIN Bin WARJANI Alm. | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Mei 2022 |
Klasifikasi Perkara | Kesehatan |
Nomor Perkara | 88/Pid.Sus/2022/PN Tbn |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 23 Mei 2022 |
Nomor Surat Pelimpahan | B- 463/M.5.33/Eku.2/05/2022 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | Kesatu Bahwa terdakwa HARIYANTO Alias JIDIN Bin WARJANI (Alm) pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di rumah terdakwa Dsn. Taragan Ds. Prunggahan Wetan Kec. Semanding Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)”, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan --------------- ATAU Kedua Bahwa terdakwa HARIYANTO Alias JIDIN Bin WARJANI (Alm) pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB atau setidak – tidaknya pada suatu waktu di bulan Maret 2022 atau pada waktu tertentu dalam tahun 2022 di rumah terdakwa Dsn. Taragan Ds. Prunggahan Wetan Kec. Semanding Kabupaten Tuban atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tuban berwenang untuk memeriksa dan mengadili Perkara ini, ” telah dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3)”, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan--------------- |
Pihak Dipublikasikan | Ya |