Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Tbn RISTONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 04 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.RISTONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama RISTONO dilahirkan di Tuban tanggal 10 September 1981, MOHAMAD KARIS dilahirkan di Tuban tanggal 13 Agustus 1979 dan MOHAMAD KARIS dilahirkan di Tuban tanggal 10 September 1980 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta data lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah MOHAMAD KARIS dilahirkan di Tuban tanggal 10 September 1980;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak