Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
372/Pdt.P/2017/PN Tbn ANDI KURNIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 372/Pdt.P/2017/PN Tbn
Tanggal Surat Senin, 28 Agu. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Mengijinkan kepada Pemohon untuk menggant inama anak pemohon yang tertulis dalamkutipanAktaKelahiran yang diterbitkanoleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, tertanggal : 5 April 2013, Nomor : 3523-LT-05042013-0025 tentang nama anak Pemohon yang tercatat REFANDRA AQLAN LAZUARDI KURNIAWAN dilakukanperubahanmenjadi REFANDRA EKA WIJAYA ;
  3. MenyatakanAkteKelahiran yang dikeluarkanDinasKependudukandanPencatatanSipil, mohon di lakukan perubahan nama dari REFANDRA AQLAN LAZUARDI KURNIAWAN DIGANTI menjadi REFANDRA EKA WIJAYA ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak