Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Tbn PRIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yunita Nur Khasanah,S.HPRIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan demi Hukum Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 3754/2002 tertanggal 20 Januari 2002 atas nama INTAN FATIKA AYU NIRMALA  agar dilakukan perbaikan seperlunya;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Untuk Sekedar Perlu membuat Catatan Pinggir, Menarik, Mencabut Akta Kelahiran Atas nama INTAN FATIKA AYU NIRMALA  dan melakukan perbaikan kesalahan dalam pencatatan data sesuai dengan data yang sebenarnya;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Untuk menerbitkan Akta Pencatatan Sipil yang Baru atas nama INTAN FATIKA AYU NIRMALA lahir di Surabaya 20 Januari 2002 anak Ke- 2 (Dua) Perempuan  dari Ibu Nurul Hidayati dan Ayah Priyanto Oleh karena dalam akta kelahiran sebelumnya terjadi kesalahan pencatatan yang tidak sesuai dengan data sebenarnya  :
  5. Membebankan biaya perkara sesuai hokum.

SUBSIDAIR:

Dan apabila Majelis hakim  berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak