Petitum |
-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ---------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang bernama ABDURROHMAN, ABDUROHMAN ABDURRAHMAN dan ABDUR ROHMAN adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah ABDUR ROHMAN;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 197/R/1996 tertanggal 12 februari 1996 Nama Pemohon Tercatat ABDURRAHMAN dilakukan perubahan menjadi ABDUR ROHMAN;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono) |