Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
48/Pid.C/2023/PN Tbn NASRI FIKROM TAMBAR bin KARSANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 48/Pid.C/2023/PN Tbn
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Mar. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/41/III/2023/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa TAMBAR pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB di toko milik saudara TAMBAR yang berada di DDesa Tenggerkulon Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, telah menyimpan, memiliki, dan menjual minuman beralkohol jenis Arak dengan ukuran 1,5ml kepada Pembeli tanpa izin dari instansi yang berwenang.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1 Perda Kab Tuban Nomor 9 tahun 2016 tentang pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya