Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Tbn Partik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. MINAN, S.H, M.HPartik
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan SUPARAN pada tanggal 04 Oktober 1988  telah meninggal dunia di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban Karena Kecelakaan Lalu Lintas  sesuai Surat Keterangan Kematian No. 472/958/414.414.11/2025 tertanggal 08 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Sidorejo
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan pada Pegawai Kantor Catatan Sipil Tuban untuk mencatat tentang kematian SUPARAN dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SUPARAN
  4. Membebankan biaya perkara a quo pada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku

 

Atau,

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak