Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2022/PN Tbn DIAH SASIH RETNANING GUMELAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2022/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 23 Feb. 2022
Nomor Surat ---
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.DIAH SASIH RETNANING GUMELAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

-------------------------------------------- M E N E T A P K A N ----------------------------------------

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang telah dikeluarkan oleh KantorĀ  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 18401/DK/2007 tertanggal 06 Oktober 2007 tentang Nama Pemohon yang Tercatat DIYAH SASIH RETNANING GUMELAR dilakukan perubahan menjadi DIAH SASIH RETNANING GUMELAR;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak