Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TUBAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
157/Pdt.P/2024/PN Tbn AGUS BUDI HARIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 157/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.AGUS BUDI HARIYANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon dari AGUS BUDI HARIJANTO dilakukan perubahan menjadi nama pemohon AGUS BUDI HARIYANTO;
  3. Menyatakan Kutipan Akta Perkiwanan Pemohon yang telah dikeluarkan oleh Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 07/2003 tertanggal 23 Juni 2003 tentang nama pemohon yang tercatat AGUS  BUDI HARIJANTO dilakukan perubahan menjadi nama pemohon AGUS BUDI HARIYANTO;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

  Atau mohon putusan yang seadil-adilnya(Ex equo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak